Selasa 25 Sep 2012 17:48 WIB

Tak Cukup Bukti, Dua Terduga Teroris Dipulangkan

Rep: ani nursalikah/ Red: Taufik Rachman
Densus 88 mengamankan barang bukti setelah menggerebek suatu tempat di Solo beberapa hari lalu
Foto: Antara
Densus 88 mengamankan barang bukti setelah menggerebek suatu tempat di Solo beberapa hari lalu

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror memulangkan dua orang di antara delapan terduga teroris yang ditangkap di Solo dan Kalimantan Barat pekan lalu.

Keduanya adalah Nopem Giarso dan Indra Fitrianto. Mereka ditangkap saat berada di rumah Kamedi. Tim Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak di rumah Kamedi. Mereka kini telah berada bersama keluarganya.

"Sebelumnya, dua orang ini dilakukan penahanan karena diduga terkait dengan kegiatan penyimpanan bahan peledak. Mereka memang berada di lokasi kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Selasa (25/9).

Dengan dipulangkannya kedua orang tersebut, jumlah terduga teroris yang ditangkap di Solo dan Kalimantan berjumlah enam orang.

Rudi Kurnia Putra alias RK (45 tahun) ditangkap di Makam Bergulo RT 03 RW 07 Serengan, Surakarta. Pria kelahiran Solo, 2 Juli 1967 tersebut ditangkap polisi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 24.00 WIB di depan Solo Square saat turun dari bus dari Cilacap.

Baderi Hartono alias BH (45) yang lahir di Solo, 18 Mei 1967 diciduk aparat keamanan di Griyan RT 05 RW 10 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan, Surakarta. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap pada Sabtu (22/9) sekitar pukul 05.30 saat sedang berjalan tidak jauh dari rumahnya.

Rudi terkait dengan kelompok Bojong Gede, rekrutmen dan pelatihan di Poso. Ia menyimpan tiga buah bom yang siap diledakkan di rumahnya. Tiga alat peledak itu disiapkannya untuk menyerang polisi. Sedangkan Baderi adalah amir alias pemimpin kelompok yang terkait dengan Rudi. Dari hasil pemeriksaan Baderi juga menyimpan bom di rumahnya.

Dari hasil penangkapan dua orang ini kemudian berlanjut dengan penangkapan lagi terhadap enam orang sehingga jumlahnya menjadi delapan orang. Mereka adalah Baderi (45 tahun) Rudi (45), K (43) IP (30), N (46), FN (18), BN (24) dan P (29).

Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman Baderi. Tim menyita sebelas detonator, pipa chasing yang digunakan untuk bom pipa, bahan kimia, termasuk pupuk urea, belerang dan bahan-bahan campuran, beberapa dokumen dan buku-buku mengenai jihad.

Di lokasi kedua juga telah dilakukan penggeledahan oleh tim penjinak bom dan ditemukan bom cair, nitrogliserin dan empat buah bom pipa aktif, bahan-bahan campuran untuk bahan peledak, black powder dan berbagai bahan campuran yang masih belum digunakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement