REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA, SULTRA -- Penolakan demi penolak terus disuarakan umat Muslim di penjuru dunia terkait film anti-Islam, 'Innocence of Muslims'. Aksi unjuk rasa bahkan marak terjadi di Indonesia, yang sasaran utamanya kepentingan-kepentingan Amerika Serikat.
Salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sekitar 50 orang massa HMI yang melakukan aksi di depan Kampus Universitas Sembilan belas November (USN) Kolaka itu, Senin, mengajak mahasiswa untuk ikut bergabung dalam menyuarakan aspirasi mereka di DPRD setempat.
Saat melakukan di jalan raya depan kampus itu, massa HMI yang sebagian berasal dari HMI Kota Kendari, HMI Kota Baubau dan HMI Kota Makassar itu, sempat menyandera satu unit mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM).
"Kami meminta agar seluruh elemen mahasiswa untuk bergabung menyuarakan pemboikotan terhadap produk-produk AS yang beredar di Kolaka," kata Ketua HMI Cabang Kolaka yang juga sebagai koordinator aksi itu, Dodi Sujatmiko.
Usai melakukan orasi di depan kampus USN, massa HMI melanjutkan aksi di Kantor DPRD Kolaka yang sedang melakukan rapat dengan pihak eksekutif, sambil mereka membakar ban bekas sebagai simbol penolakan terhadap peredaran film penghina nabi tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, pihak HMI mengecam dan melawan secara keras terhadap pembuat film yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. "Masyarakat muslim Kolaka harus menyadari bahwa penghinaan ini sudah mencabik-cabik harga diri umat Islam dan martabat Nabi Besar Muhammad SAW," ujar Dody.
Selain itu massa juga meminta kepada pihak DPRD Kolaka untuk menandatangani pernyataan sikap tersebut, yang kemudian surat tersebut akan dikirim melalui faksimale kepada Kementerian Agama RI.
"Kami meminta kepada anggota DPRD untuk ikut prihatin terhadap film penghinaan nabi Muhammad SAW, dengan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap Agama Islam," ujarnya.
Hal yang sama juga disuarakan pengurus HMI cabang Baubau, Alfina dalam orasinya meminta agar umat Islam bersatu dan bangkit untuk melawan terhadap penghinaan nabi tersebut.
Usai melakukan orasi tersebut, beberapa anggota DPRD Kolaka di antaranya Akring Johar, Muhlis, Syarifuddin dan Syahrul Beddu serta Sekda Kabupaten Kolaka Ahmad Safei, menemui massa HMI dengan menandatangani surat pernyataan itu untuk dikirimkan kepada Kementerian Agama RI.