REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah gagal membenahi Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau penjara agat tidak lagi dijadikan titik pengendalian peredaran narkoba.
"Temuan tentang pelanggaran di LP Teluk Dalam Banjarmasin itu justru membuktikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM belum berhasil membenahi manajemen LP, termasuk gagal memperbaiki moral sejumlah oknum sipir LP. Kementerian Hukum dan HAM harus melakukan pembersihan internal alias menertibkan para pengelola LP," kata anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Ahad (23/9).
Lebih lanjut Bambang, kendati Sidak dihentikan, Denny dan rombongan menemukan beberapa barang bukti pelanggaran, termasuk satu paket sabu-sabu besarta alat hisap.
Menurut Bambang hal itu membuktikan para bandar besar yang berstatus terpidana masih bisa beroperasi mengendalikan peredaran narkoba karena mendapatkan akses dari para oknum sipir LP.
Dalam sidak tersebut, Sabu-sabu berikut alat hisap yang ditemukan di LP Teluk Dalam Banjarmasin bisa masuk ke dalam LP karena para oknum sipir memberikan keleluasaan.
"Kalau di dalam sel para terpidana bisa berkomunikasi dengan pihak lain di luar LP, itu pun terjadi karena para oknum sipir LP nekad melanggar ketentuan," kata Bambang.
Bambang menilai ini bukti tentang pemanfaatan LP sebagai titik pengendalian peredaran narkoba sudah lebih dari cukup. Bahkan, tambahnya temuan sabu-sabu dan alat hisapnya pun bukan cerita baru. Jelas bahwa itu semua menjadi indikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan para oknum sipir LP.
"Jalan keluarnya bukan sekadar inspeksi mendadak, melainkan harus diawali dengan penertiban internal di Kementerian Hukum dan HAM," kata Bambang.
"Saya ikut prihatin dengan kericuhan di LP Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/9) malam tadi. Terutama karena kericuhan terjadi saat Denny dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel melakukan inspeksi mendadak," kata Bambang Soesatyo.
Menurut Bambang, inspeksi mendadak ke LP yang sering dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana tidak akan merubah apa pun selama moral para oknum sipir penjara tidak diluruskan.
Bambang menilai, Wamenkum HAM Denny boleh saja setiap hari melakukan Sidak ke LP. Tetapi, jika perilaku dan disiplin kepegawaian para oknum sipir LP tidak ditegakkan, sidak itu tak akan menghasilkan apa pun, kecuali sekadar pencitraan.