Ahad 23 Sep 2012 15:57 WIB

Mau ke Tangkuban Parahu? Ini Syaratnya

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Dewi Mardiani
Wisata Tangkuban Perahu
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Wisata Tangkuban Perahu

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG -- Sehubungan dengan status kegiatan gunung Tangkuban Parahu menjadi normal, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan lima hal.

Pertama, masyarakat di sekitar gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan turun ke dasar Kawah Ratu. Selain itu, dilarang menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam komplek gunung Tangkuban Parahu serta ketika cuaca mendung dan hujan.

Kedua, masyarakat sekitar gunung Tangkuban Parahu diharap tenang, tidak terpancing isu-isu tentang letusan gunung Tangkuban Parahu dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat.

Ketiga, masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar gunung Tangkuban Parahu dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) II untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan gunung Tangkuban Parahu yang dikeluarkan BPBD setempat.

Keempat, PVMBG selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat (BPBD) dan BPBD Kabupaten Bandung Barat serta BPBD Kabupaten Subang.

Kelima, agar BPBD Kabupaten Bandung Barat dan Subang senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamat gunung Tangkuban Parahu di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat atau dengan PVMBG di Bandung.

Sementara itu, Direktur Utama PT GRPP Putra Kaban, menyambut gembira kembali dibukanya objek wisata Tangkuban Parahu setelah selama tiga minggu ditutup. "Pukul enam pagi TWA Tangkuban Parahu sudah kembali kami buka. Tapi kami tetap terus melaukukan koordinasi dengan PVMBG untuk memantau terus dan mengetahui kondisi kekinian mengenai Gunung Tangkuban Parahu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement