REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- AP (19) seorang terduga teroris yang sebelumnya ditangkap oleh tim Densus 88 di Desa Bloyang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/9) pukul 18.30 WIB, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Kalbar.
"Saat ini AP sedang berada diruang tahanan Mapolda Kalbar, sambil menunggu akan diberangkatkan lagi ke Jakarta nanti sore," kata Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono dalam keterangan persnya di Pontianak, Ahad (23/9).
Ia menjelaskan, terduga teroris tersebut nanti sore akan diterbangkan menggunakan pesawat ke Jakarta yang akan dikawal oleh tim Densus 88.
"AP, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB diberangkatkan dari melawi menggunakan kendaraan darat, dan baru tiba ke Mako Polda Kalbar sekitar pukul 04.00 WIB," ungkap Unggung.
Kapolda Kalbar menyatakan, terduga teroris tersebut kelahiran Surakarta pada 16 Januari 1994, memiliki alamat Batikan, RT001/RW003, Kelurahan Bumi.
AP ditangkap saat berada di rumah keluarganya yang bekerja di perkebunan sawit di Kabupaten Melawi. Lokasi penangkapan di desa Bloyang dan desa Gebrak pada Sabtu pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Menundar menyatakan, AP sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Melawi, sejak Sabtu malam, setelah itu baru dibawa ke Mapolda Kalbar melalui transportasi darat.
Ia menjelaskan, hingga kini belum diketahui secara pasti terduga teroris ini berasal dari jaringan yang mana, karena tim Densus 88 yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengungkapkannya.
Jarak tempuh Melawi ke Kota Pontianak sekitar 490 kilometer dan posisinya ada di perbatasan Kalbar dengan Kalimantan Tengah.