Jumat 21 Sep 2012 22:38 WIB

'Nongkrong' di Warung Saat Jam Sekolah, 21 Pelajar Diciduk

Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.
Foto: Antara
Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG, SUMBAR - Sebanyak 21 pelajar di Kecamatan Lubukbasung, yang lagi asik 'nongkrong' di warung saat jam Sekolah diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (21/9).

Ke-21 pelajar tersebut berasal dari SMAN 1 Lubukbasung sebanyak sembilan orang, SMAN 2 Lubukbasung sebanyak sembilan orang, SMA Muhammadiyah satu orang dan SMPN 2 Lubukbasung dua orang.

"Mereka terjaring di warung yang tidak jauh dari sekolah mereka saat operasi rutin kami lakukan pukul 08.30 sampai 10.00 WIB," kata Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Agam Olkawendi di Lubukbasung di Lubukbasung, Jumat (21/9).

Khusus di lokasi penjaringan sembilan siswa SMAN 1 Lubukbasung, anggota menemukan satu set kartu koa. Ia menambahkan, ke 21 siswa ini dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Agam untuk pembinaan. Setelah itu, pihak orangtua dan sekolah akan dipangil. "Saat ini sudah ada sebagian mereka yang pulang setelah membuat surat peryataan," katanya.

Sebelumnya, Selasa (18/9), Satpol PP Kabupaten Agam juga menjaring sebanyak 13 pelajar yang bolos berkeliaran di sekitar lingkungan sekolah

mereka. Lalu, menjaring pasang mesum di penginapan yang berada di wilayah Danau Maninjaun Kecamatan Tanjung Raya. Operasi rutin ini akan terus dilakukan di penginapan, warung-warung dan lainnya untuk mengurangi penyakit masyarakat di Kabupaten Agam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement