REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keamanan kedutaan besar di Indonesia, terutama Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) menjadi perhatian kepolisian terkait aksi demonstrasi yang sempat berujung pada kericuhan, Senin (17/9).
"Ya tentunya harus dijamin, enggak boleh ada gangguan apalagi di kedutaan. Polisi siap menjamin bahwa tidak ada gangguan apapun terhadap kedutaan itu," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (21/9).
Ia menambahkan pengamanan di Kedubes AS sudah merupakan tanggung jawab dan tugas kepolisian. Timur mengatakan, dalam kaitan dengan aksi unjuk rasa, seperti yang diatur dalam Undang-Undang, harus diberitahukan paling tidak tiga hari sebelumnya. Pihak yang akan menyampaikan aspirasinya harus memberi tahu tujuan demonstrasi dan ditujukan pada siapa.
"Polisi dalam hal ini menjembatani bagaimana pelaksanaan aksi unjuk rasa bisa sesuai dengan tujuannya dan tidak menimbulkan kerugian baik di pihak pengunjuk maupun masyarakat. Itulah perlunya diatur tiga hari sebelumnya," kata Timur.
Sebelumnya, Kedubes AS mengumumkan penutupan sementara misi-misi AS di Indonesia pada Jumat (21/9) karena adanya potensi demonstrasi signifikan yang mungkin akan diselenggarakan di depan fasilitas milik pemerintah AS. Dalam rilis yang dikirimkan Kedutaan Besar AS, kantor-kantor yang akan ditutup adalah Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Kantor Perwakilan Amerika Serikat di Medan, Kantor Agen Konsuler Amerika Serikat di Bali dan Misi Amerika Serikat untuk ASEAN.
Sebelumnya, massa dari berbagai ormas Islam melakukan demonstrasi di depan Kantor Kedubes AS di Jakarta, Senin (17/9). Aksi tersebut digelar sebagai ungkapan protes terhadap pemutaran film 'Innocence of Muslims' yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh karena massa melempari aparat dengan batu.