Rabu 19 Sep 2012 21:40 WIB

KPK Rekrut 30 Penyidik Sipil

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Hafidz Muftisany
Abraham Samad
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang merekrut 30 penyidik baru dari pegawai sipil. Hal ini dilakukan demi kelancaran pemberantasan kasus korupsi.

"Kita sedang lakukan rekrutmen penyidik dari pegawai sipil untuk kemudian kita tindak lanjuti untuk pelatihan," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam sidang kasus Century dengan Timwas di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (19/9).

Perekrutan ini menurut Abraham dilakukan dalam menanggapi penarikan 20 penyidik oleh Polri. Dia meyakini rekrutan penyidik baru ini dapat mempermudah kerja KPK dalam menangani setiap kasus meskipun, bukan dilatarbelakangi dari profesi aparat penegak hukum atau polisi.

Sebelumnya Mabes Polri menarik 20 penyidik kepolisian yang ditugaskan di KPK. Polri beralasan masa kerja 20 penyidik itu telah habis meski KPK secara resmi sudah mengajukan surat perpanjangan masa tugas di KPK karena sedang menangani beberapa kasus penting.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement