Selasa 18 Sep 2012 21:18 WIB

Pemkab Karawang Sisir Warga Rekam Data E-KTP

Seorang petugas merekam retina mata pada program pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronika atau E-KTP.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Seorang petugas merekam retina mata pada program pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronika atau E-KTP.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat akan menyisir warga yang belum melakukan perekaman data diri untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Eka Sanatha, di Karawang, Selasa, mengatakan penyisiran terhadap warga yang belum melakukan perekaman data diri itu dilakukan dengan menurunkan peralatan rekam data ke kantor-kantor desa/kelurahan sekitar Karawang.

"Peralatan yang akan diturunkan ke kantor desa/kelurahan itu merupakan peralatan milik kecamatan yang realisasi perekaman data diri warganya sudah lebih dari 80 persen," katanya.

Ia mengatakan penurunan peralatan e-KTP ke kantor desa/kelurahan tertentu itu diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi warga. Mereka yang hendak merekam data dirinya tidak perlu lagi mendatangi kantor kecamatan. Karena, bisa langsung pelayanannya dilakukan di kantor desa/kelurahan.

"Jarak antara kantor desa/kelurahan dengan rumah warga itu lebih dekat dibandingkan dengan jarak kantor kecamatan dengan rumah warga,'' katanya. ''Jadi diharapkan akan semakin banyak warga yang melakukan perekaman data dirinya.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement