Selasa 18 Sep 2012 17:43 WIB

Temuan Berbahaya BPOM, Obat Tradisional dengan Bahan Kimia

Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium
Foto: Republika/Aditya
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 25 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) pada semester I tahun 2012 dan melakukan pemusnahan terhadap 41.449 buah obat tradisional dari jenis-jenis tersebut.

"Obat-obat itu ada yang produknya terdaftar di BPOM dan ada yang tidak. Yang terdaftar itu biasanya menambahkan bahan kimia obat setelah mendapat izin edar, " kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM T. Bahdar J. Hamid dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/9).

Tapi, ujarnya, dari produk yang diraza lebih banyak yang tidak mendaftar dan mencetak sendiri izin edarnya,

Bahdar mengungkapkan tiap tahunnya BPOM mengumpulkan 14.000-20.000 sampel obat tradisional dari Balai POM di seluruh daerah di Tanah Air. Pada semester pertama 2012 ditemukan sekitar 3 persen di antaranya mengandung BKO yang tidak diperbolehkan.

Akibatnya, BPOM melakukan tindakan peneguran, pemusnahan, pembatalan izin edar bagi 6 jenis dan bagi pelanggaran berat diajukan ke pengadilan (31 kasus). Bahdar mengatakan pengawasan ketat dilakukan BPOM terhadap obat tradisional yang mengandung BKO karena dampaknya yang berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.

"Ini bahaya karena tidak terukur, bahan obat kadang ditambahkan dengan ditaburkan dengan tangan tanpa ditimbang sehingga dosisnya tidak jelas dan obat tradisional ini juga sering digunakan (dikonsumsi) dalam jangka panjang," paparnya.

Apalagi dalam penelusuran di laboratorium BPOM ditemukan jumlah dosis BKO yang ada di tiap bungkus tidak sama dan bervariasi dari jumlah yang kecil hingga sangat besar.

Obat tradisional seperti jamu dikonsumsi oleh masyarakat luas seringkali dinilai lebih aman daripada obat kimia namun produsen obat tradisional yang nakal seringkali menambahkan bahan kimia obat untuk meningkatkan daya penyembuhannya.

BPOM mencatat adanya perubahan tren BKO yang ditambahkan ke obat tradisional yaitu pada tahun 2001-2007 kebanyakan ditambakan obat rematik dan penghilang rasa sakit seperti fenilbutason, metampiron, parasetamol dan asam mefenamat.

Pada tahun 2008-2011, bahan kimia obat yang banyak ditemukan di obat tradisional adalah obat pelangsing dan obat penambah stamina atau afrodisiak seperti sibutramin, sildenafil dan tadalafil.

Tren kandungan BKO itu kemudian berubah pada tahun 2012 semester I dimana banyak ditemukan obat rematik dan penghilang rasa sakit seperti fenilbutason, piroksikan, parasetamol dan asam mefenamat.

"Kami tidak melakukan penelitian khusus kenapa trennya seperti ini, tapi biasanya obat tradisional itu mengikuti permintaan dari konsumennya, terutama masyarakat miskin yang tidak ingin berobat ke rumah sakit atau dokter," kata Bahdar. Pasalnya bahan kimia obat itu menimbulkan banyak efek samping dari mulai sakit kepala hingga kematian, jika penggunaannya tidak tepat dan tanpa pengawasan dari tenaga kesehatan yang berwenang seperti dokter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement