Selasa 18 Sep 2012 12:54 WIB

Sidang Kasus Geng Motor dengan Korban Kelasi I Digelar Lagi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Razia Geng Motor (ilustrasi)
Foto: Antara
Razia Geng Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus persidangan pengeroyokan dan pembunuhan oleh geng motor dengan tersangka Joshua Reynaldo kembali digelar hari ini pukul 11:05. Persidangan ini digelar dengan agenda menghadirkan lima saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (18/9).

Saksi-saksi tersebut diantaranya adalah Edi Waluyo, Solehan, Roike, Yason, dan Erikson. Persidangan ini dimulai dengan melakukan sumpah bahwa saksi tidak mengenal terdakwa, Joshua Reynaldo.

Ketua Majelis Hakim Harsono menanyakan kepada pasa saksi apakah mengenal terdakwa Joshua Reynaldi. Kelima saksi yang dihadirkan mengaku tidak mengenal Joshua.

Solehan, saksi pertama yang dihadirkan dalam persidangan memberikan barang bukti kasus pengeroyokan yang disertai pembunuhan. Barang bukti yang ditunjukan yakni potongan kayu, bambu, dan batu.

Joshua yang hadir dengan mengenakan kemeja putih tampak tertunduk lesu. Pada sidang ini, pengacara Joshua, OC Kaligis tak terlihat hadir. Sampai saat berita diturunkan, persidangan dengan agenda mendapatkan keterangan saksi ini masih berlangsung.

Pengeroyokan yang disertai pembunuhan Kelasi Satu Arifin Siri terjadi pada Maret 2012 di Jalan Benyamin Suaeb, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement