Selasa 18 Sep 2012 05:31 WIB

Kantongi Sabu-sabu, Seorang PNS Ditangkap

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: matanews.com
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, meringkus seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan membawa narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung, Senin (17/9) malam mengatakan, PNS di kantor UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma Samarinda itu ditangkap bersama barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram.

"Hari ini (Senin) kami kembali mengungkap kasus narkoba dan menangkap tiga orang di dua tempat berbesa, salah satunya seorang oknum PNS," ungkap Feby DP Hutagalung.

Oknum PNS berinisial PS itu itu, lanjut dia, ditangkap di Jalan Batuah Gang 6 Kecamatan Sungai Kunjang Senin siang, sekitar pukul 12.00 Wita.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang lagi yakni, NS (39) dan SS (35) di Jalan Perniagaan sekitar pukul 13.30 Wita dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,27 gram.

"Hanya berselang beberapa saat setelah penangkapan oknum PNS itu, kami kemudian meringkus dua orang lainnya di sebuah rumah di Jalan Perniagaan," katanya.

"Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum PNS tersebut berawal dari informasi masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dan berhasil menangkap ketiga orang tersebut. Jadi, kami sangat berterima kasih atas peran masyarakat selama ini yang banyak membantu polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Samarinda," ungkap Feby DP Hutagalung.

Ketiga orang yang telah ditangkap tersebut lanjut dia masih diperiksa intensif di Polresta Samarinda. "Ketiganya masih kami periksa intensif untuk mengetahui asal narkoba yang ditemukan dari tangan mereka," kata Feby DP Hutagalung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement