Senin 17 Sep 2012 23:44 WIB

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi

Rep: rr laeny sulistywati/ Red: Taufik Rachman
Tim Densus 88 dalam sebuah penggerebekan tersangka teroris.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tim Densus 88 dalam sebuah penggerebekan tersangka teroris.

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror. Mabes Polri menggrebek rumah terduga teroris di Perumahan Mutiara Gading Rivera, Rukun Tetangga (RT) 06 / 9 Blok E Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/9) malam.

Dua orang terduga teroris ditangkap dari penggerebekan itu. Menurut data yang dihimpun Republika, dua orang terduga teroris yang ditangkap adalah Agus dan Amir.

Selain menahan dua orang tersebut, pasukan Densus 88 mengamankan satu unit laptop, paralon yang telah dipotong kecil-kecil, dan plastik warna hitam. Saat ini pasukan tersebut masih berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement