Senin 17 Sep 2012 20:42 WIB

Wamenkum HAM Prihatinkan Peredaran Narkoba di Lapas

Wamenkumham, Denny Indrayana
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wamenkumham, Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN--Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) semakin mengkhawatirkan seakan-akan para pecandu lebih mudah mendapatkan obat terlarang di Lapas ketimbang di tempat lain.

Menurut Deny di Banjarmasin, Senin, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), namun belum bisa mendapatkan hasil maksimal, karena selain peredarannya cukup besar sebagian besar penghuni LP adalah pecandu narkoba.

"Angka pecandu narkoba di Lapas cukup fantastis yaitu 80 persen dari total penghuni Lapas, sehingga pemberantasan narkoba di Lapas menjadi sangat tidak mudah," katanya.

Dengan demikian, kata dia, kedepan pecandu narkona diharapkan tidak lagu dihukum tetapi harus direhabilitasi, karena faktanya hukuman kurangan tidak membuat efek jera bagi pencandu narkoba, tetapi sebagian begitu keluar dari Lapas malah semakin parah.

Menurut dia, amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika bisa segera dilaksanakan yakni dengan memisahkan pemakai dan korban narkoba dengan warga binaan lainnya. Tidak hanya memindahkan ke lapas khusus narkoba, tetapi juga memberikan rehabilitasi khusus bagi pecandu narkoba di lapas.

Terkait fasilitas, tambah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut mengatakan, secara paralel akan dilengkapi termasuk di Kalimantan Selatan.

Fasilitas tersebut antara lain, kesiapan rumah sakit tempat melaksanakan rehabilitasi baik itu rumah sakit pemerintah maupun swasta dan juga membangun pusat rehabilitasi.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Yon Suharyono mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan lapas narkotik Karang Intan.

Lapas tersebut, kata dia, sebagai salah satu tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yang dimana di Kalsel cukup banyak jumlahnya," katanya. "Tentu saja kita siap menjalankan kebijakan rehabilitasi bagi warga binaan pecandu atau korban narkoba salah satu infrastruktur yang telah kita siapkan adalah Lapas Narkotik Karang Intan," katanya.

Lapas Narkotik Karang Intan, kata dia, seratus persen penghuninya adalah pecandu narkotika, diharapkan pada 2013 pembangunan Lapas tersebut sudah selesai.

Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan studi banding ke Lapas Narkotika Cirebon guna mendapatkan contoh pengelolaan warga binaan di sana. "Lapas Narkoba Cirebon bagus, kita bisa jadikan contoh, aktivitas di sana cukup beragam dan bisa membantu upaya rehabilitasi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement