REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jendral Timur Pradopo menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum dalam melakukan aksi unjuk rasa. Hal itu dia ungkapkan dalam menanggapi aksi unjuk rasa Kelompok Organisasi Kemasyarakatan tertentu di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Senin (17/9) yang berlangsung ricuh.
"Semua yang berkaitan dengan unjuk rasa kita izinkan, kita kasi ruang. Tapi, kalau melanggar hukum ya kita tindak,"ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (17/9).
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pihaknya, petugas kepolisian yang berada di lokasi Kedubes AS telah melakukan aksi pengamanan unjuk rasa yang terjadi, "Lagi ditangani petugas di Kedubes," katanya.
Boy juga menegaskan akan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, termasuk penambahan pengamanan. Penambahan penanganan juga menurutnya tidak hanya terjadi didepan Kedubes tapi, di Daerah-daerah sekitarnya,"Kalau ada rencanan unjuk rasa, pasti melibatkan kekuatan lebih untuk pengamanan," terang Boy.