Ahad 16 Sep 2012 16:41 WIB

KPK Pertimbangkan Penyidik Independen

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditariknya 20 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Polri membuat KPK memikirkan untuk menghadirkan penyidik independen. Meski demikian, KPK masih mempertimbangkan hal itu.

"Ya itu nanti lah itu internal KPK. Kan kita persoalkan itu Polrinya dan kalau ada solusi ya harus ada solusi. Kan sekarang kita sudah membangun penyidik sendiri tapi itu kan dari kita," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja di sela acara Deklarasi Anti-Politik Uang di Gelora Bung Karno, Senayan , Jakarta, Ahad (16/9).

Adnan sendiri enggan menyebut penyidik non-Jaksa dan Polri sebagai penyidik independen. Karena khawatir akan menimbulkan persoalan baru ditengah persoalan yang ada. Meski diakui Adnan, keberadaan penyidik non-Polri dan Jaksa memang tidak dilarang dalam Undang-undang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement