Ahad 16 Sep 2012 11:17 WIB

Kemenkumham Dukung KPK Tempatkan Tahanan di Penjara Militer

Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Hukum dan HAM mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan tahanannya di penjara militer Guntur, Jakarta.

Apalagi Kementerian Hukum dan HAM kerap mendapatkan beragam penyimpangan saat tahanan atau narapidana korupsi ditempatkan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan (rutan).

"Tak ada salahnya KPK punya rutan khusus," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Jumat (14/9). Termasuk memanfaatkan fasilitas semacam rutan Guntur. Denny mengatakan Menteri Hukum dan HAM juga sudah menandatangani SK persetujuan untuk rutan khusus KPK. Lokasi dan kondisi penjara yang dipilih KPK untuk menempatkan tahanan kasus korupsi KPK, juga sudah ditengok langsung Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Apalagi, tambah Denny, dalam beragam inspeksi mendadak yang kerap digelarnya selama menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM, banyak penyimpangan dia lihat langsung di blok sel perkara korupsi. Dalam salah satu inspeksi mendadak tersebut, dia mendapatkan satu blok perkara korupsi yang tiap kamar sel memasang bel pintu. Belum lagi temuan fasilitas peralatan hidup dan komunikasi yang tak lazim dinikmati narapidana di dalam penjara.

Temuan terkait fasilitas berlebihan untuk tahanan dan narapidana korupsi, kata Denny, terus ditindaklanjuti dan dibenahi. Pembenahan standar prosedur operasional, adalah salah satu langkahnya. Bersamaan dengan pembenahan standar prosedur tersebut, Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dan sedang menyiapkan lembaga pemasyarakatan khusus untuk kasus korupsi.

Satu slogan diluncurkan pula, menggunakan akronim 'Anti-Halinar', yaitu kependekan dari anti-HP (telepon genggam), pungli (pungutan liar), dan narkoba. Pungli di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, adalah celah bagi fasilitas berlebihan untuk warga binaan, selain kepastian praktik korupsi dalam pungutan itu.

KPK telah menandatangani kesepakatan bersama TNI, untuk menggunakan rumah tahanan Guntur, Kamis (13/9). Kesepakatan ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Rumah tahanan ini adalah milik Kodam Jaya, yang lokasinya berdekatan dengan KPK.

Sebelumnya, rencana kerja sama penggunaan rumah tahanan Guntur sudah disinggung Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (11/9). Yaitu dalam 'Dialog Tokoh Nasional : Menentukan Arah Pemberantasan Korupsi dan Memperkuat Kelembagaan KPK', yang berlangsung di Yogyakarta. "Tempat tahanan yang serem," ujar dia berseloroh, menggunakan kabar keseraman penjara militer Guntur pada masa lalu.

sumber : siaran pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement