Jumat 14 Sep 2012 16:42 WIB

Cabuli Bocah Kelas III SD Empat Kali, Pelaku Mengaku Khilaf

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA - Polisi menangani kasus pencabulan pria berusia 56 tahun terhadap murid kelas III sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jembrana, Bali. "Kasus ini terungkap berdasarkan cerita korban kepada sepupunya," kata Kepala Polsek Negara Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa, Jumat (14/9).

Menurut dia, pelaku berinisial Y masih memiliki hubungan famili dengan korban berusia sembilan tahun berinisial A. Y merayu A untuk memasuki kamarnya dengan imbalan diberikan uang pada akhir Juli lalu ketika A datang ke rumah Y untuk menonton televisi bersama cucu pelaku.

"Pelaku merayu dengan berjanji memberikan sejumlah uang, jika korban mau tidur di dalam kamarnya," ujar Budiasa.

Karena tergiur dengan janji ini, A masuk ke kamar pelaku dan terjadilah persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini. Pelaku yang tinggal di Desa Air Kuning, Kecamatan Negara, itu melakukan perbuatan tersebut pada hari-hari berikutnya.

"Saat ingin bertemu korban, dia menyuruh cucunya untuk mengajak korban ke rumahnya dengan alasan menonton televisi atau belajar bersama," kata Budiasa.

Karena tidak berani bercerita kepada orang tuanya, kasus itu baru terungkap saat bibi korban curiga dengan buah dada A yang lebih besar dibandingkan anak-anak seusianya. Sebelumnya korban bercerita pada anak bibinya itu. Kemudian cerita itu direkam melalui pesawat telepon seluler.

"Setelah mendengar rekaman tersebut, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kami," kata Budiasa. Di depan petugas kepolisian, Y mengaku khilaf atas perbuatannya yang dilakukan sampai empat kali di rumahnya dan hanya memberikan uang sebesar Rp 3.000.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. "Kami masih menunggu hasil visum, tapi dari pengamatan luar kemaluan korban bengkak," kata Budiasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement