Sabtu 15 Sep 2012 03:09 WIB

Alami KDRT? Inilah yang Perlu Anda Lakukan

Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG---Ketua Womens Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi mengimbau kepada para perempuan mulai remaja putri hingga ibu-ibu jangan malu dan takut melapor ke polisi, jika menjadi korban tindak kekerasan.

"Masih tingginya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan di kota ini karena korbannya malu mengungkap kasus dialaminya, dan juga merasa takut dengan pelaku yang sebagian besar pasangan hidup atau teman dekatnya (pacar)," kata Yeni sebelum acara halal bihalal dan peresmian kantor baru WCC di Palembang, Jumat.

Berdasarkan data yang dihimpun WCC Palembang selama 2012, terdapat 155 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan, dari jumlah itu kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang paling dominan menimpa para perempuan dengan jumlah 53 kasus.

Kemudian tindak kekerasan perkosaan sebanyak 41 kasus, pelecehan sekssual 15 kasus, kekerasan dalam pacaran 16 kasus, perdagangan wanita (trafficking) 19 kasus serta tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya 11 kasus.

Untuk menekan angka kasus tindak kekerasan terhadap perempuan itu, pihaknya terus berupaya mendorong para korban untuk melaporkan pelakunya kepada pihak kepolisian.

Pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan melancarkan aksi jahatnya, karena itu perlu diberi pelajaran dan dibuat jera dengan membawa kasusnya diproses ke ranah hukum.

Bagi remaja putri dan ibu-ibu yang ingin melaporkan kasus tindak kekerasan itu, pihaknya siap melakukan pendampingan advokasi dan untuk membantu para korban mengatasi traumanya akan diberikan penanganan psikologis, ujar Ketua WCC Palembang itu menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement