Kamis 13 Sep 2012 22:11 WIB

Dukung KPK, TNI Pinjamkan Ruang Tahanan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kian bertambahnya jumlah tahanan KPK tidak dibarengi dengan kapasitas ruang tahanan yang ada. Untuk mengatasi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan Rumah Tahanan (Rutan) milik TNI.

Hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani antara Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kamis (13/9) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Adapun rutan TNI yang akan dipakai KPK adalah milik Kodam Jaya yang juga terletak di area kuningan, tak jauh dari kantor KPK.

"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," ujar Ketua KPK, Abraham Samad dalam siaran persnya yang diterima Republika.

Sementara itu, Panglima TNI, Laksamana Agung Suhartono, menegaskan nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi.

"Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," kata  Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement