Rabu 12 Sep 2012 19:10 WIB

Kajati Tegaskan tak Punya Alasan Tahan Fadel Muhammad

Fadel Muhammad
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Fadel Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Gorontalo, Godang Riadi Siregar, menyatakan tidak memiliki alasan untuk menahan Fadel Muhammad, mantan Gubernur Gorontalo yang jadi tersangka kasus korupsi dana sisa anggaran 2001 sebesar Rp 5,4 miliar.

Selain kooperatif dengan memenuhi panggilan Kejati, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga sama sekali tidak dikhawatirkan untuk menghilangkan alat bukti, atau melarikan diri, katanya, Rabu.

"Apanya lagi yang mau dihilangkan? Alat buktinya sudah kami kantongi sumua," ujarnya pada kesempatan halal bil halal sekaligus konferensi pers dengan wartawan media cetak dan eletronik setempat.

Dia juga mengatakan, untuk sementara ini, pemeriksaan terhadap Fadel dinilai cukup dan pihaknya kini berfokus pada pemeriksaan saksi. "Hingga saat ini, ada sekitar 50 saksi yang telah kami periksa," kata dia.

Pihaknya berjanji untuk menuntaskan kasus korupsi yang sempat menjebloskan mantan ketua DPRD Provinsi Gorontalo ke dalam bui itu.

Fadel terakhir diperiksa di Kejati Gorontalo pada awal Juni 2012. Kasus yang sempat dihentikan penyidikannya itu, dibuka kembali oleh kejaksaan atas perintah pengadilan negeri setempat yang mengabulkan gugatan praperadilan Gorontalo Corruption Watch (GCW) yang mengajukan kasus itu dibuka kembali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement