REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Banten, mengungkapkan sebanyak 200 sekolah Taman Kanak - Kanak (TK) tidak memiliki izin.
"Ada 200 sekolah TK yang hingga saat ini tidak memiliki izin," kata Kepala Seksi Bina TK pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Eza Rukmana di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, di Kota Tangerang Selatan terdapat 409 sekolah TK dengan rincian 209 diantaranya telah mengurus izin dan 200 lainnya belum berizin. Dengan tidak mengantongi izin, maka ke 200 sekolah tersebut tidak akan mendapatkan bantuan operasional dari APBD dan APBN seperti halnya alat bermain anak - anak.
Meski demikian, Eza tidak bisa menyebutkan ke 200 sekolah TK yang belum mengantongi izin tersebut. Namun, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh sekolah tersebut agar mengurus izin.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan UPT di setiap kecamatan agar melakukan pengawasan dan percepatan proses perizinan ke 200 sekolah tersebut," katanya.
Sementara itu, jumlah guru sekolah TK di Tangerang Selatan yang terdata yakni sebanyak 2.086 guru dengan rincian 70 PNS dan 2.016 Non PNS. "Kita juga menghimbau agar guru sekolah TK itu minimal lulusan strata satu," katanya.