Senin 10 Sep 2012 23:15 WIB

Soal Pembatasan BBM, Jero Wacik Marahi BP Migas

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Chairul Akhmad
Menteri ESDM Jero Wacik sedang mengunakan laser saat menjelaskan materi pembahasan rapat kerja dengan Komisi VII di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri ESDM Jero Wacik sedang mengunakan laser saat menjelaskan materi pembahasan rapat kerja dengan Komisi VII di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, ternyata menegur Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pembatasan BBM bersubsidi.

Masalahnya, dirinya merasa dilangkahi lembaga tersebut. "Saya tadi pagi menegur BPH Migas yang langsung mengirim surat perintah ke Pertamina soal pembatasan 10 liter per kendaraan," tegasnya dalam Raker dengan Komisi VII DPR, Senin (10/9). "Karena surat itu harus lewat saya.”

Ia menegaskan BPH Migas seharusnya berkonsultasi dengan dirinya. Pasalnya, pemerintahlah yang berhak mengeluarkan keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Ia pun mengatakan langkah BPH Migas ini menimbulkan kepanikan tersendiri.

Terkait kuota BBM bersubsidi yang hampir habis, Jero pun kembali menegaskan meminta DPR untuk menyetujui langkah ini. Sebab, jika tidak disetujui, huru hara bisa terjadi.

Namun, ia meyakini hal ini butuh waktu. "Karenanya sementara ini, kami akan mengakali jatah uang untuk kerosin ke premium ke daerah yang hampir habis (BBM bersubsidinya)," kata Jero.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement