REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyad Mbai membantah pihaknya menggulirkan isu sertifikasi ulama di Indonesia. Yang benar adalah Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mencontohkan Singapura yang melakukan sertifikasi ulama.
"Jadi itu hanya memberikan contoh dengan sertifikasi (pemuka agama Islam) di Singapura. Jadi itu plintiran, BNPT punya program seperti itu," kata Kepala BNPT, Ansyaad Mbai yang dihubungi Republika, pada Senin (10/9).
Ansyaad menambahkan BNPT tidak akan mengekor program dari negara lain untuk diterapkan dalam proses deradikalisasi di Indonesia. Menurutnya masing-masing negara memiliki karakteristik dan ancamannya sendiri.
Negara seperti Singapura, lanjutnya, memang lebih baik dengan melakukan sertifikasi pemuka agama Islam karena berbeda dengan Indonesia. Singapura merupakan negara kecil dengan jumlah penduduk yang terbatas. Dari segi keragaman dan pemahaman keagamaan pun berbeda antara Singapura dan Indonesia.
Akan tetapi tidak hanya Singapura, ia menambahkan, tetapi juga di negara muslim seperti Turki pun sudah melakukan sertifikasi terhadap pemuka agama Islam. Ansyaad memaparkan di Turki seorang ulama harus lulus dari sekolah yang sudah disertifikasi pemerintah Turki yang disebut Imam Khotib School.
Seorang ulama di Turki harus lulus dari sekolah itu terlebih dahulu sebelum menyiarkan ajaran dan ceramahnya kepada masyarakat. Hal itu ia ketahui saat bertukar pikiran dengan Duta Besar Turki di Jakarta.
"Jadi tidak semua orang bisa berdakwah seperti itu (berbau radikalisme)," jelasnya.