REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meski menilai wacana sertifikasi ulama oleh Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) kehabisan akal, namun menurut Sosilog Agama, Dadang Kahmad usulan tersebut memiliki sisi positif dan negatif.
"Sisi positifnya, bisa menyeleksi mana yang ulama beneran mana yang tidak. Sisi negatifnya, akan membuka peluang sertifikasi sebagai kontrol dari institusi tertentu kepada pemuka agama. Ulama akan diberi sertifikat oleh institusi tertentu. Lantas, bagaimana dengan ulama yang tidak memiliki sertifikat," tanya dia, dalam perbincangannya dengan Republika, Senin, (10/9).
Ia menilai, ulama bukanlah profesi seperti guru. Namun, ulama merupakan sebuah panggilan hati. "Ulama itu muncul dari bawah," kata dia.
Dadang menjelaskan sebutan kiai atau ustaz merupakan gelar yang diberikan masyarakat. "Gelar tersebut sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan masyarakat atas seseorang yang dinilai dan diakui pengetahuan agamanya," kata dia.
Dadang menilai, usulan tersebut kurang efektif. Menurutnya, penyebab radikalisme itu bukan hanya karena agama. "Ada banyak faktor dan itu sangat kompleks. Kondisi-kondisi sosial dan lingkungan dapat membentuk radikalisme. Contohnya, pendidikan rendah, ekonomi dan lainnya,'' kata dia.
Justru yang terpenting, lanjut dia, adalah memberi pemahaman kepada masyarakat dan semua tokoh agama tentang bahaya terorisme. Selain itu, solusi untuk menekan radikalisme dan terorisme melalui penegakan hukum, peningkatan pengetahuan, pendidikan, kesejahteraan. "Ini tentunya akan memakan waktu lama," pungkasnya.