Kamis 06 Sep 2012 19:23 WIB

Polri Geledah Rumah Mertua Terpidana Simulator SIM

Rep: Muhammad Hafil / Red: Djibril Muhammad
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Pada Kamis (6/9), tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah terpidana kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korlantas, Sukotjo S Bambang.

"Hari ini sedang dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim terkait dugaan korupsi simulator. Penggeledahan dilakukan di rumah mertua Sukotjo S Bambang di Sumber Asih 6-20 dan 6-22 daerah Sumber Sari Pasir Koja Bandung," kata kuasa hukum Sukotjo, Erik S Paat melalui pesan singkatnya, Kamis (6/9).

Seperti diketahui, Sukotjo S Bambang sudah dipidana dalam kasus penggelapan proyek simulator SIM di Korlantas yang ditangani Mabes Polri. Sedangkan KPK, juga menetapkan status tersangka untuk Sukotjo S Bambang dalam kasus korupsinya. Saat ini, Polri dan KPK tengah menyidik kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement