Kamis 06 Sep 2012 17:53 WIB

Satu Anggota Gerombolan Pembawa Senpi adalah Residivis

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Chairul Akhmad
Petugas kepolisian mengatur sejumlah barang bukti berupa senjata api, butir peluru, dan handphone (ilustrasi).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Petugas kepolisian mengatur sejumlah barang bukti berupa senjata api, butir peluru, dan handphone (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Gerombolan pemuda yang membawa senjata api dan nartkotika berhasil diringkus aparat Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/9) pagi.

Gerembolan yang terdiri atas lima orang tersebut ditangkap di Hotel Idaman, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini, lokasi kejadian telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Penangkapan gerombolan bersenjata ini, terang Witnu, berdasarkan kecurigaan polisi saat menggelar patroli gabungan pada Rabu (5/9) malam. Pasalnya, ada kendaraan jenis Terios yang hilir mudik di sekitar wilayah Kota Sukabumi.

Kecurigaan tersebut, lanjut Witnu, ditindaklanjuti polisi dengan mengikuti pergerakan mereka hingga ke tempat penginapan. Akhirnya, pada Kamis pagi sejumlah aparat Polres Sukabumi Kota menyergap kelimanya di Cottage Mawar 108, Hotel Idaman.

Lebih lanjut Witnu menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait motif pelaku membawa senpi dan senjata tajam serta narkotika.

Namun, analisa sementara mereka membawa senpi dan senjata tajam lainnya dalam jumlah banyak untuk melakukan tindak pidana kriminal. “Untuk memastikannya, kelima pelaku akan dimintai keterangan di Mapolres Sukabumi Kota,” ujar Witnu.

Diakuinya, dari lima pelaku yang ditangkap satu tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangani Polres Sukabumi Kota beberapa waktu yang lalu.

Menurut Witnu, salah satu senjata tajam yang disita polisi memang terdapat sejumlah bercak darah. Meskipun demikian, temuan ini belum bisa memastikan bahwa senjata tajam tersebut telah digunakan. Kepastian baru diperoleh setelah proses penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement