REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Gerombolan pemuda yang membawa senjata api dan narkotika berhasil diringkus aparat Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/9) pagi.
Gerembolan yang terdiri atas lima orang tersebut ditangkap di Hotel Idaman, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lima orang pelaku yang diamankan tersebut adalah DD, AR, AG, AY, dan AD. Rinciannya dua orang warga Sukabumi, dua orang warga Bandung, dan satu pelaku lainnya berasal dari Cirebon.
Salah satu diantara pelaku yang diamankan merupakan residivis kasus narkoba di Sukabumi. “Dari kelima pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan dan narkoba,” terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana, kepada wartawan sesuai olah TKP di Hotel Idaman Sukabumi.
Jenis senpi rakitan yang diamankan adalah revolver dan satu senpi rakitan pen gun beserta delapan butir peluru hampa jenis CIS. Selain itu, kata Witnu, para pelaku membawa senjata tajam lainnya dalam jumlah banyak berupa samurai, kelewang, double stik, dan parang.
Di lokasi penggerebekan pula disita narkoba jenis sabu sebanyak satu plastik kecil dan alat hisap sabu. Witnu mengungkapkan, polisi juga menyita beberapa handpohone berbagai merek dan kendaraan Terios bernomor polisi D 1241 HN.
Di dalam kendaraan terdapat pula sejumlah atribut organisasi kepemudaan. Sejumlah barang bukti tersebut dan tersangka kini diamankan ke Kantor Polres Sukabumi Kota.