Kamis 06 Sep 2012 08:26 WIB

Penuhi Putusan MK, Golkar Kerja Keras

Partai Golkar (ilustrasi)
Foto: Republika
Partai Golkar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Partai Golkar bekerja keras memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2014 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan itu mewajibkan seluruh partai mengikuti verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Putusan Mahkamah Konstitusi itu mengejutkan kami. Seluruh anggota DPR yang menjadi koordinator di daerah pemilihannya terpaksa kerja keras untuk memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu," kata anggota DPR dari Partai Golkar, Harry Azhar Azis, di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kemarin.

Menurut dia, putusan MK itu dapat menimbulkan permasalahan yang berat jika tidak dilaksanakan. Karena itu, DPP Golkar memerintahkannya untuk membantu dan memantau persiapan pengajuan persyaratan ke KPU.

Pengurus Golkar di Kepri yang sudah siap memenuhi persyaratan untuk diajukan ke lembaga penyelenggara pemilu adalah Batam dan Natuna.

Sementara kesiapan daerah lainnya seperti Tanjungpinang, Bintan, Anambas, Karimun dan Lingga belum diketahui. Malam ini seluruh pengurus daerah rapat di Tanjungpinang untuk membahas persyaratan yang harus dipenuhi terkait putusan MK tersebut.

Putusan MK itu serta merta mewajibkan partai melaksanakan persyaratan yang diajukan KPU untuk menjadi peserta pemilu. Formulir yang diisi antara lain F2 yang berisi nama pengurus partai, nomor KTP, nomor kartu anggota partai dan alamat. "Persyaratan itu wajib diserahkan paling lama 7 September 2012," katanya.

Selain itu, KPU juga memberi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2014, seluruh partai wajib menyerahkan surat keputusan pengurus kecamatan yang telah dibubuhi cap asli dari pengurus pusat. "Pemenuhan persyaratan ini tentunya membutuhkan waktu yang lama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement