Selasa 04 Sep 2012 19:08 WIB

KPK Masih Berharap Angie Jujur

Angelina Sondakh
Foto: /Dhoni Setiawan/Antara
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Angelina, jujur.

"Kami harapkan Ibu AS (Angelina Sondakh) dapat mengatakan sejujur-jujurnya terkait dengan kepemilikan 'blakcberry' maupun soal lain," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di Jakarta, Selasa (4/9).

Politisi partai Demokrat yang biasa dipanggi Angie tersebut rencananya akan melangsungkan sidang perdana pada Kamis (6/8) di pengadilan Tipikor Jakarta. Johan juga mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan, Angie memang memiliki telepon selular pintar dengen merek "blackberry" meski pada sidang untuk terdakwa M. Nazaruddin, Angie mengaku tidak memiliki BB saat kasus tersebut terjadi.

"Dari beberapa saksi dan bukti yang didapat KPK, KPK berkesimpulan bahwa untuk sementara ini yang bersangkutan punya BB," ungkap Johan.

Angelina Sondakh dijerat Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games serta mantan ketua Komisi X DPR Mahyudin yang juga dari Partai Demokrat.

Terdapat juga beberapa rektor universitas negeri yaitu Herry Suhardiyanto (Insitut Pertanian Bogor), Rahman Abdullah (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa), Umbu Datta (Universitas Nusa Cendana) dan Usman Rianse (Universitas Haluoleo).

Putri Indonesia tahun 2001 tersebut diduga telah menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Ia juga diduga menerima imbalan dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas di 16 universitas negeri di Kemendikbud dengan nilai anggaran Rp600 miliar.

Ke-16 universitas tersebut adalah Universitas Sumatera Utara (Rp30 miliar), Universitas Brawijaya (Rp30 miliar), Universitas Jambi (Rp30 miliar), Universitas Negeri Jakarta (R45 miliar), Insititut Teknologi Sepuluh November (Rp45 miliar), Universitas Jenderal Soedirman (Rp30 miliar), Universitas Sriwijaya (Rp75 miliar), Universitas Tadulako (Rp30 miliar) dan Universitas Nusa Cendana (Rp20 miliar).

Selanjutnya Universitas pattimura (Rp35 miliar), Universitas Negeri Papua (Rp30 miliar), Universitas Sebelas Maret (Rp40 miliar), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Rp50 miliar), Universitas Negeri Malang (Rp40 miliar) dan Institut Pertanian Bogor (Rp40 miliar).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement