Senin 03 Sep 2012 15:09 WIB

Nunun Tegaskan Ada Pertemuan Miranda-Anggota DPR

Nunun Nurbaetie / Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Nunun Nurbaetie / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nunun Nurbaetie menegaskan bahwa ada pertemuan antara terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda S Goeltom, dengan anggota DPR di rumahnya. Nunun memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda.

"Saya lupa kapan pertemuan itu, tapi Miranda menelepon untuk dipertemukan dengan anggota DPR, agar dalam fit and proper test DGS BI tidak dipermalukan seperti sebelumnya. Di pertemuan itu ada Miranda, Endin, Paskah, dan Hamka," kata Nunun dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9).

Jaksa Penuntut Umum yang diketuai oleh Supardi dalam dakwaan mengungkapkan bahwa Miranda yang tidak ingin gagal dalam mengikuti pemilihan DGS BI pada 2004 menghubungi Nunun Nurbaetie. Miranda disebutkan meminta bertemu dengan Nunun di rumahnya di Cipete Raya Nomor 39C dan meminta Nunun agar tidak gagal dalam pemilihan DGS BI. Miranda juga meminta dikenalkan dengan anggota DPR periode 1999-2004.

Akhirnya, Nunun memfasilitasi keinginan Miranda untuk bertemu dengan tiga anggota DPR, yaitu Endin AJ Soefihara dari Fraksi PPP, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta dari Fraksi Golkar. "Saya tidak ikut dalam pembicaraan itu, tapi setelah pamitan saya mendengar ada yang mengatakan bahwa 'ini bukan proyek 'thank you', hanya saya tidak tahu siapa orangnya, entah perempuan atau laki-laki," ungkap Nunun.

Saksi lain, Lini Suparli yang merupakan tetangga Nunun, mengatakan bahwa Miranda pernah dua kali ke rumah Nunun pada awal 2004, yaitu pada siang hari dan malam hari, namun Lini tidak tahu siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan tersebut kemudian berwujud pemberian 480 lembar traveller cheque (cek pelawat) senilai Rp 24 miliar kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR yang diberikan oleh pegawai Nunun, Arie Malangjudo. Cek itu diberikan kepada perwakilan fraksi-frasi, yaitu Udju Djuhaerie (Fraksi TNI/Polri), Endin Aj Soefihara (PPP), Hamka Yandhu (Golkar) dan Dhudie Makmun Murod (PDIP). Namun dalam sidang tersebut Nunun mengaku tidak pernah mengetahui tentang TC tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement