Senin 03 Sep 2012 13:37 WIB

Polri: Sandi Penyerangan Polisi, "Main Bola"

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Petugas memeriksa lokasi penembakan Pos Polisi Singosaren Plaza, Solo, Jateng, Kamis (30/8) malam.
Foto: Antara/Andika Betha
Petugas memeriksa lokasi penembakan Pos Polisi Singosaren Plaza, Solo, Jateng, Kamis (30/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menegaskan, rentetan aksi penyerangan kelompok yang melakukan aksi teror di Solo, Jawa Tengah diduga bermotifkan balas dendam. Mereka melakukan penyerangan terhadap kepolisian dan jajarannya. Bahkan, mereka menggunakan sandi tertentu untuk menjalankan aksinya tersebut untuk menyerang polisi, yaitu 'Main Bola".

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, mengatakan, sandi itu terungkap saat pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah tertangkap. Sandi yang dipakai kelompok teroris tersebut, yakni "main bola". Jika sandi "pengantin" untuk melakukan bom bunuh diri, maka, kata dia, sandi "main bola" dipakai untuk menyerang petugas kepolisian.

"Itu terungkap dalam pemeriksaan ini. Kita melihat mereka sangat teliti, sampai menentukan hari (penyerangan) pun mereka sangat memikirkannya. Penentuan tanggal 17 Agustus dikaitkan bersamaan dengan hari proklamasi," jelasnya, sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/9).

Sebelumnya, Jumat (31/8) malam, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror menyergap tiga terduga pelaku teror yang menembak seorang polisi di Pos Polisi Singosaren, Solo, Jawa tengah. Penembakan itu menewaskan Ajun Inspektur Dua Dwi Data Subekti. Dua tersangka itu di antaranya, yakni Farhan (19 tahun) dan Mukhsin (19 tahun). Keduanya tewas dalam baku tembak di Jalan Veteran, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo.

Terduga lainnya, Bayu (24 tahun), warga Tipes, ditangkap di kediaman mertuanya, Wiji Siswo Suwito, di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jateng. Kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk mencari tahu ada tidaknya keterlibatan pihak lain.

Terkait hal itu, Komisi III DPR, Senin (3/9), mengadakan raker dengan Kapolri. Dalam raker itu, Komisi III DPR ingin mendengar penjelasan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengenai penanganan konflik sosial di Sampang (Madura) dan Sigi (Sulawesi Tengah), termasuk akan disinggung juga mengenai penanganan kasus terorisme di Solo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement