Senin 03 Sep 2012 04:16 WIB

Diduga Tembak Paranormal Pasangan Suami-istri Ditangkap Polisi

Penembakan ilustrasi
Penembakan ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Semarang dan Polsek Tengaran mengungkap aksi penembakan terhadap Teguh Ari Winarto (37), warga Dayakan, RT 03 RW V, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Berdasarkan penyelidikan, polisi meringkus pasangan suami isteri, Sutarman (29) serta Sriyatun (28), warga Desa Dadapayam RT 7 RW 2, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, pada Jumat (31/8) malam lalu.

Keduanya diduga kuat merupakan pelaku penembakan terhadap Teguh, yang selama ini dikenal berprofesi sebagai paranormal dengan kemampuan dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit tersebut.

Kapolres Semarang, AKBP IB Putra Narendra mengatakan, dalam mengungkap kasus penembakan yang terjadi di dekat SD 01 Barukan ini, polisi mendalami penyelidikan dengan mengorek keterangan korban.

“Kepada peugas kami, korban sebelumnya mengaku menerima pesan singkat (SMS) agar bertemu dengan tersangka di Jalan Dusun Duren, Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang,” ungkap Narendra.

Dari informasi tersebut polisi memastikan antara pelaku dengan korban sudah saling mengenal. Berbekal nomor telepon seluler (ponsel) pengirim pesan singkat ini, penyelidikan polisi mengarah kepada keduanya.

Dugaan ini tak meleset, sebelumnya pelaku pernah menggunakan  jasa kemampuan korban untuk membantu menyembuhkan penyakit. “Pelaku pernah menjadi salah satu pasien korban,” imbuh Kapolres.

Dalam pesan singkat tersebut, lanjutnya, pelaku minta agar korban datang menemui di suatu tempat di Desa Barukan. Saat mereka berpapasan di jalan, pelaku langsung menembak korban hingga jatuh dari atas sepedamotornya.

Narendra juga menambahkan, dalam penggerebekan, pasang suami isteri ini dapat diringkus tanpa ada perlawanan. “Keduanya segera diamankan di Mapolres Semarang untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement