REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur, masih terus didalami oleh penyidik Polda Jatim. Satu orang berinisial R telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut.
Kabag Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, mengatakan, "Saat ini kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh Polda Jatim, sedangkan mekanismenya nanti setelah penyidikan selesai, selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan dan disidang di pengadilan," ujarnya, Ahad (2/9).
Sementara itu, sampai saat ini para pengungsi Sampang masih tetap tinggal di pengungsian. Belum bisa dipastikan, kapan para pengungsi tersebut bisa kembali ke kediaman masing-masing. "Untuk nasib pengungsi, yang jelas pemerintah pasti berupaya memberikan yang terbaik bagi mereka," ujar Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa Polri terus melakukan penjagaan keamanan di wilayah Sampang. Selain itu, dilakukan juga patroli rutin untuk menjaga situasi di sekitar wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada Ahad (26/8) terjadi penyerangan terhadap warga Syiah di Desa Karanggayam dan Bluuran, Omben, Sampang, Jawa Timur. Peristiwa ini mengakibatkan warga Syiah Hamama (50 tahun) dan Thohir meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam. Sedangkan empat lainnya mengalami luka serius, enam orang mengalami luka ringan dan puluhan rumah dibakar massa.