Sabtu 01 Sep 2012 19:28 WIB

Tertembak di Perut, Bripda Suherman tak Dilengkapi Rompi Anti Peluru?

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah warga mengerubuti percikan darah yang telah ditutupi pasir di lokasi baku tembak antara Densus 88 dengan terduga teroris di Jl Veteran, Tipes, Solo, Jumat (31/8) malam.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah warga mengerubuti percikan darah yang telah ditutupi pasir di lokasi baku tembak antara Densus 88 dengan terduga teroris di Jl Veteran, Tipes, Solo, Jumat (31/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Tewasnya Bripda Suherman dalam baku tembak di Solo semalam masih menyisakan banyak pertanyaan. Pasalnya, anggota Densus 88 tersebut terkena tembak di perut, bagian tubuh yang seharusnya dilindungi rompi anti peluru.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan seluruh penugasan telah sesuai prosedur. Pihaknya pun mengaku tak tahu apa yang menyebabkan Bripda Suherman berada di luar rompi anti peluru.

"Tentunya semua sudah sesuai prosedur. Namun memang telah terjadi sesuatu yang menyebabkan situasi buruk terhadap anggota (Suherman) dari luar rompi," ujarnya saat konferensi pers di Aula Polresta Solo, Sabtu (1/9).

Dalam baku tembak penangkapan tersangka teror di Jalan Veteran Solo, Jumat malam (31/8), salah satu korban tewas merupakan anggota Densus 88. Korban, Bripda Suherman, tewas setelah terkena tembakan di perutnya.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun Suherman akhirnya tewas akibat luka tembakan di perutnya. Saat ini, jenazahnya telah diterbangkan ke Jakarta. Bripda yang akan dinaikkan pangkat tersebut akan dimakamkan di Makassar. Pelaku penembak, menurut Pradopo, diketahui merupakan tersangka teror Solo.

Dalam peristiwa baku tembak tersebut, dua pelaku teror Solo berinisial F dan M keduanya berusia 19 tahun, juga tewas setelah diberondong peluru Densus 88. Kejadian terjadi di Jalan Veteran Solo sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka lain, berinisial B, menurut Pradopo, berhasil ditangkap di Karanganyar pada hari yang sama pukul 19.10 WIB. Ketiga pelaku merupakan yang bertanggung jawab atas penyerangan Pospol di Solo pada tanggal 16,18 dan 30 Agustus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement