Jumat 31 Aug 2012 18:36 WIB

Terduga Teroris yang Ditangkap di Bandung Terkait Jaringan Medan

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Heri Ruslan
 National Police`s chief of public information, Brigadier General Boy Rafli Amar. (file photo)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
National Police`s chief of public information, Brigadier General Boy Rafli Amar. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga teroris yang ditangkap di Bandung ternyata memiliki keterkaitan dengan jaringan di Medan, Sumatra Utara. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan ditemukan fakta pengiriman sejumlah uang senilai sekitar Rp500 juta yang digunakan membiayai pelatihan teror di Poso, Sulawesi Tengah.

"Kita terus melakukan penyidikan terhadap mereka yang memberikan bantuan dalam tindak pidana yang tergolong perbuatan teror," kata Boy kepada wartawan, Jumat (31/8).

Densus 88 Mabes Polri menangkap Mawan Kurniawan (27 tahun) yang diduga terlibat jaringan terorisme. Ia ditangkap saat menuju tempatnya bekerja di Jalan Golf 3 B4-26 Komplek PU Binamarga Blok 4, Cisaranten Bina Harapan RT 03  RW 10 Kecamatan Arcamanik, Bandung, Kamis (30/8) sekitar pukul 08.30.

Boy mengatakan Mawan berperan memberi bantuan menjebol sebuah situs investasi online (forex) atau sebagai hacker. Mawan merupakan jaringan yang terkait dengan kelompok Rizki Gunawan. Rizki ditangkap di Medan dan merupakan pengembangan dari pemeriksaan penyidik terhadap pelaku teror bom gereja Solo pada 25 September 2011.

Kelompok tersebut berhasil meraup uang senilai hampir tujuh miliar rupiah. Uang tersebut dibelikan rumah, ruko, motor dan mobil. Sebagian juga dikirim untuk membiayai pelatihan teror.  

Mawan berprofesi sebagai programmer di bidang jasa pelayanan jasa informatika. Ia kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat. Setelah selesai, ia akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu sebuah CPU, sebuah laptop, surat kendaraan roda empat, satu unit ponsel, tiga buah rekening bank, flash disk dan 60 keping CD.  

Usai menahan, Densus juga melakukan penggeledahan di tempat kerja MK sekitar pukul 12.30. Sekitar pukul 14.00 penggeledahan dilakukan di Perum  Cluster Pawenang depan Jalan Pawenang 2 Nomor A3 Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement