Jumat 31 Aug 2012 17:29 WIB

Partai Golkar Daftarkan Diri Jadi Peserta Pemilu

Sekjen Golkar, Idrus Marham
Sekjen Golkar, Idrus Marham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Golkar secara resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pada pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (31/8). Pendaftaran dan penyerahan berkas-berkas partai berlambang pohon beringin itu dilakukan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua Umum Golkar Theo L Sambuaga, Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Muladi, dan sejumlah pengurus DPP.

"Kami sudah menyerahkan secara formal kepada KPU mengenai susunan pengurus partai dari tingkat pusat hingga ke desa-desa sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi peserta pemilu pada 2014," ujar Idrus.

Partai Golkar, lanjut dia, adalah partai yang taat asas dan akan mematuhi seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai verifikasi ulang. "Persyaratan mengenai adanya Kartu Tanda Anggota (KTA) seperseribu penduduk sudah lengkap," tambah dia.

Pada pemilu 2014 mendatang, lanjut Idrus, Golkar merasa yakin bisa menjadi pemenang pemilu dan berhasil mengantongi 35 persen suara. "Kader-kader Golkar adalah kader yang militan. Kami yakin semuanya akan bekerja keras untuk bisa menjadi pemenang pemilu," katanya menegaskan.

Golkar menjadi partai ke-14 yang mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2014. Partai-partai yang sudah mendaftar adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasdem, Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres (PK), Partai Serikat Rakyat Independen (PSRI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pendaftaran partai peserta pemilu akan berakhir pada 7 September. Disinggung apakah ada penambahan waktu menyusul keputusan MK agar semua partai diverifikasi ulang, Husni mengatakan hingga saat ini belum diputuskan mengenai adanya penambahan waktu.

"Belum diputuskan. Memang ada wacana untuk memperpanjang 20 atau 25 hari, namun hingga kini belum diputuskan," jelas Husni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement