Sabtu 01 Sep 2012 02:04 WIB

Inilah Kata Menag Soal Aliran Kepercayaan

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU---Menteri Agama Suryadharma Ali meminta masyarakat waspada terhadap munculnya aliran kepercayaan baru yang tidak sesuai prinsip pokok ajaran Islam.

"Aliran kepercayaan baru itu cenderung menyimpang sehingga bisa memecah belah umat di samping berpotensi menimbulkan konflik umat beragama," ujarnya saat berada di Asrama Haji Banjarbaru, Kalsel.

Menurut Menag pada silaturahmi dengan ribuan pegawai Kanwil Kementerian Agama Kalsel, ada empat kasus agama menonjol yang terjadi baru-baru ini sehingga menimbulkan konflik antar umat Islam di daerah bersangkutan.

Disebutkan, kasus pertama adalah kasus di Sampang, Madura Provinsi Jawa Timur yang bukan konflik antar umat Islam penganut ajaran Syiah dan Suni tetapi konflik antar keluarga.

"Konflik itu semakin membesar karena ada yang menggosok-gosok dan mengarahkan ke konflik antara umat Islam yang berbeda aliran, padahal sebenarnya konflik keluarga yakni antara saudara kandung," ungkapnya.

Kasus kedua terjadi di Sukabumi, Jawa Barat yakni munculnya aliran kepercayaan tarikat Tanjiniah yang mengurangi waktu shalat dari lima waktu menjadi empat waktu sehingga bertentangan dengan ajaran Islam.

Ketiga adalah kemunculan seseorang yang mengaku sebagai imam Mahdi di Luwi Malang dan munculnya aliran kepercayaan di Bogor dengan nama Padjajaran Panjalu Siliwangi.

"Satu kasus lain terjadi di perbatasan Jabar dan Jateng yakni aliran kepercayaan Islam Jawa Sunda (Jasun) dengan kehadiran seseorang mengaku nabi dengan nama Tukimin," ujarnya.

Ditekankan, agama merupakan objek yang mudah dijadikan sarana memecah belah umat dan merusak kerukunan umat beragama sehingga segala bentuk berpotensi itu harus diwaspadai setiap anggota masyarakat.

Namun, ia mengakui ada bagian yang salah baik dari unsur pemerintah pusat maupun daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat karena masih belum mampu memenuhi kebutuhan dakwah bagi masyarakat.

"Dakwah merupakan sarana mempersatukan dan menjaga kerukunan umat beragama sehingga harus ditingkatkan karena efektif mempersempit ruang gerak oknum yang ingin menyebarkan ajaran menyimpang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement