Jumat 31 Aug 2012 14:48 WIB

Mantan Menteri Jerman: Transparansi, Kunci Berantas Korupsi

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Mantan menteri ekonomi Republik Federal Jerman, Michael Glos.
Foto: n24.de
Mantan menteri ekonomi Republik Federal Jerman, Michael Glos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kata 'transparansi' seakan tidak pernah lepas dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penggunaan kata serupa juga didengungkan oleh Mantan Menteri Ekonomi Republik Federal Jerman, Michael Glos, dalam suatu seminar yang diselenggarakan di Hotel Atlet Century Park, Jumat (31/8).

Dalam paparan makalahnya, Glos menilai, kunci pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah keterbukaan. Menurut dia, keterbukaan itu merujuk pada laporan keuangan dan anggaran belanja milik suatu lembaga dan pejabat negara. "Kata kuncinya tentu transparansi," ucap pria yang kini menjabat sebagai anggota parlemen Republik Federal Jerman.

Glos mengungkapkan, semua anggota parlemen Jerman diperkenankan memiliki pekerjaan sampingan selain tugasnya sebagai wakil rakyat. Namun demikian, ujar dia, setiap kegiatan yang dilakoni anggota parlemen di luar tugas utamanya bukan berarti tanpa pengawasan.

Mereka, tegas Glos, diwajibkan untuk membuka semua aliran dana yang diperoleh dari pekerjaan utama dan sampingannya. Segala sumber pemasukan, keuntungan dan dana sponsor yang diterima, tutur dia, harus dilaporkan kepada negara. "Ketentuan itu tertuang jelas pada Pasa 44 Hukum Parlemen Republik Federal Jerman," papar Glos.

Pemantauan terhadap anggota parlemen itu, ungkap Glos, tidak hanya sampai di situ. Masyarakat yang ingin mengetahui pekerjaan sampingan wakil rakyatnya, tutur dia, dapat melihatnya di situs yang telah disediakan. "Semua nama dan pekerjaan sampingan yang dilakoni ada di website," ungkap Glos.

Selain itu, Glos menyatakan, aliran dana yang mengarah ke partai politik pun tidak lepas dari pengawasan. Hukum partai politik, menurut dia, secara jelas mengatur laporan pemasukan dan pengeluaran yang harus disampaikan seluruh partai politik di Jerman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement