Jumat 31 Aug 2012 13:20 WIB

Polisi Kantongi Jenis Senjata dan Plat Motor Penembak Solo

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Boy Rafli Amar
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengaku sudah mengantongi jenis senjata dan nomor plat motor yang digunakan pelaku penembak pos pengamanan Singosaren Coyudan di Jalan Rejiman Serengan, Surakarta, Kamis (30/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan jenis senjata diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.

Di lokasi kejadian petugas menemukan beberapa selongsong peluru. Ia menambahkan temuan tersebut ditambah nomor plat kendaraan merupakan bagian yang penting dari upaya penyelidikan lebih lanjut mengenai identitas pelaku. "Namun, penyelidikan dilakukan secara tertutup karena jangan sampai upaya pencarian detail terhadap informasi yang ada menjadi bias," ujar Boy di Mabes Polri, Jumat (31/8).

Saat ini, kata dia, tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu identitas dan jati diri pelaku. Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari 13 saksi mata. 

Anggota Polsek Serengan Bripka Dwi Data Subekti (58 tahun) tewas akibat diberondong senjata api oleh dua orang pria tidak dikenal saat sedang bertugas di pos polisi Singosaren. Hasil otopsi kepolisian menunjukkan ia tewas akibat tertembus empat peluru di bagian dada. 

Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Suzuki Smash hitam dengan nomor polisi AD 2434 HB. Namun, huruf belakang kendaraan belum jelas apakah HB atau BH. Saat dikejar massa usai melakukan aksinya, pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara.

Rencananya korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum Karang Anyar, Jawa Tengah, Jumat (31/8) pukul 13.00 WIB. Dalam satu bulan terakhir, penembakan terhadap polisi ini merupakan peristiwa ketiga teror terhadap petugas polisi. Boy menambahkan polisi sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat. Jika memiliki informasi penting segera beritahukan ke petugas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement