Jumat 31 Aug 2012 10:36 WIB

Kejakgung Akui Penyidikan Belum Sampai Target

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Darmono
Foto: Antara
Darmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengakui kinerja penyidikan belum mencapai target. Namun, Darmono optimistis hingga akhir tahun ini, Kejaksaan bisa mencapai target tersebut. "Masih ada beberapa bulan untuk mengoptimalkan kinerja," kata Darmono, di Jakarta, Jumat (31/8).

Menurutnya, ada sejumlah hal yang menghambat, sehingga kinerja kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi tidak optimal. Hambatan tersebut, antara lain keterbatasan biaya dan ketergantungan pada BPKP dalam menghitung kerugian negara.

Sejumlah perkara korupsi tidak ditindaklanjuti serius pihak Kejaksaan Agung. Hal ini mengakibatkan perkara tersebut tidak maksimal proses penyidikannya, sehingga belum tentu dapat mengungkap secara komprehensif siapa saja yang terlibat merugikan negara.

Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosein, menyatakan kemampuan manajerial penyelesaian perkara masih kurang. "Di setiap JAM itu kan ada Satgas. Di Jampidsus ada. Begitu juga di JAM lainnya," jelasnya.

Menurutnya, Jaksa Agung memberdayakan Satgas di JAM lainnya. Ini semata-mata ditargetkan untuk percepatan penyelesaian perkara. Kalau itu diberdayakan, tambah Halius, maka tidak ada antrean perkara. Erdy Nasrul

Selain soal penyidikan, Kejakgung mengaku tidak mengabaikan laporan pelanggaran HAM. Menurut Darmono, pihaknya terus mengadakan evaluasi terkait laporan Komnas HAM.

"Kita terus mengevaluasi. Selama belum lengkap kan tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan," jelasnya. Dia menyatakan, tim peneliti berkas akan merumuskan laporan-laporan yang sudah diberikan Komnas HAM. Tim ahli memberikan pandangan kemudian tim penyidik nantinya akan menyimpulkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement