Kamis 30 Aug 2012 22:48 WIB

DPR: Polisi Harus Tuntas Selesaikan Konflik Sampang

Sejumlah massa menyaksikan puing pemukiman warga Syiah yang dibakar, di Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Jawa Timur, Ahad (26/8).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Sejumlah massa menyaksikan puing pemukiman warga Syiah yang dibakar, di Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Jawa Timur, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, mempertanyakan kinerja polisi sehingga bentrokan antara kelompok Syiah dan anti-Syiah tak terhindarkan dan menimbulkan korban jiwa. Dalam kejadian ini Munir menilai kepolisian lengah.

"Padahal dalam rapat dengar pendapat, Polda mengatakan bahwa di masing-masing desa sudah ada satu orang polisi. Tapi mengapa kasus berdarah di Sampang ini masih terjadi," kata Nudirman Munir di Sampang, Kamis sore.

Memang, kata dia, dari sisi medan, jalan menuju perkampungan warga Syiah cukup sulit karena memiliki jalan yang sempit, terjal dan terletak di daerah perkebunan. Akan tetapi, kondisi itu tidak seharusnya menjadi alasan sehingga konflik berdarah di Sampang terjadi.

Seharusnya, sambung dia, peristiwa konflik Syiah yang pertama harus menjadi perhatian semua pihak, terutama polisi untuk terus memelihari perdamaian di Sampang.

"Kami juga akan meminta Kapolri benar-benar menaruh perhatian serius dalam kasus Syiah di Sampang ini," katanya mengungkapkan.

Nudirman Munir merupakan salah satu anggota komisi III DPR RI yang juga ikut melakukan kunjungan ke Sampang, memantau situasi dan kondisi pascabentrok berdarah yang menyebabkan 1 orang tewas dan 6 orang lainnya luka-luka.

Dalam kesempatan itu Nudirman juga meminta agar institusi pemerintah terkait seperti Kantor Kementerian Agama (Kemenag), hendaknya melakukan pendekatan serius guna mempercepat proses pedamaian konflik horizontal ataragama di Sampang itu.

"Sebenarnya kasus ini 'kan bukan kasus agama, kasus pribadi yang digiring menjadi kasus agama," katanya menjelaskan.

Oleh karenanya, sambung Nudirman, penyelesaian kasus di Sampang harus dilakukan secara komprehensif dari berbagai aspek. Baik aspek hukum, sosial dan aspek pendidikan agama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement