REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG – Jumlah Dokter yang bertugas melayani warga melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Bogor sama sekali belum memadai.
Tercatat, dari total Puskesmas di Kabupaten Bogor sebanyak 103 Unit, dibutuhkan 298 dokter baik umum dan spesialis untuk menempatinya.
Namun faktanya, jumlah dokter yang bertugas di 40 Kecamatan hanya ada 209. Ini artinya, 89 dokter masih dibutuhkan untuk memenuhi standar pelayanan Puskesmas.
Khususnya, untuk Puskesmas yang berlokasi di daerah terpencil, jumlah dokter yang standby masih tak memenuhi standar.
Seperti Kecamatan Leuwiliang, Jasinga, dan Tenjo yang berada di wilayah paling Barat Kabupaten Bogor ini hanya memiliki satu dokter untuk siaga 24 jam.
Sehingga hal ini membuat kesehatan warga di daerah terpencil menjadi kurang terperhatikan.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Drg Tri Wahyu pada ROL, Rabu (29/8) pagi. Ia mengatakan, setiap Puskesmas sebetulnya memiliki dokter di setiap unitnya. Hanya saja, jumlah mereka masih belum memenuhi standarisasi.
"Misalnya yang di UPF (Unit Pelaksana Fungsional) harusnya ada dua, tapi cuma satu. Lalu di UPT ada empat, yang ada hanya tiga," ungkap Tri.
Ia menambahkan, memang jumlah dokter yang bertugas tersebut jauh dari cukup untuk melayani penduduk Kabupaten Bogor yang berjumlah 4,7 juta jiwa.