Selasa 28 Aug 2012 19:57 WIB

Cairan Yang Mencemari Pantai Samas Diduga dari Tumpahan Kapal

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyimpulkan bahwa cairan minyak yang diduga aspal yang mencemari Pantai Samas bukan sebagai bencana atau kejadian luar biasa.

"Berdasarkan rapat koordinasi kami dengan tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Selasa ini dihasilkan beberapa kesimpulan diantaranya peristiwa ini bukan sebagai suatu bencana," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Imam Subadiarsa di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pantai Samas sejak Minggu (26/8) sore dilaporkan telah tercemar cairan kental berwarna hitam yang mengumpal yang mirip aspal, gumpalan-gumpalan hitam tersebut terlihat di sepanjang pinggir pantai karena terbawa arus gelombang.

Ia menyebutkan, sesuai dengan Undang Undang Bencana Nomor 24 Tahun 2010, bahwa dikategorikan bencana bila itu berdampak langsung pada kerugian masyarakat dalam hal ini nelayan, namun karena tidak maka belum bisa dikategorikan sebagai bencana.

"Dari cek petugas dilapangan juga tidak ditemukan adanya ikan yang mati, dan berdasarkan pertimbangan bukan sebagai bencana itu maka kompensasi kepada nelayan tidak bisa diberikan karena tidak ada dasar hukumnya," katanya.

Ia mengaku, sejak terjadinya pencemaran di perairan Pantai Samas yang diduga berasal dari tumpahan kapal tongkang atau kapal tangker itu pihaknya mendapat laporan tidak resmi dari nelayan Samas bahwa tangkapan ikan menurun.

"Tim DKP DIY juga sudah mengambil sampel zat atau cairan yang diduga aspal itu untuk melakukan uji laboratorium guna meneliti kandungan yang terdapat di dalam cairan itu. Jadi untuk sementara ini tidak ada ganti rugi," katanya.

Apalagi kata dia, dari pelabuhan Cilacap telah menginformasikan tidak ada kapal tangker yang lewat pada waktu kejadian atau sebelum terlihatnya cairan kental yang berserakan di sepanjang pantai Samas.

Ia mengatakan, sambil menunggu hasil uji lab dari DKP DIY tersebut pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul, sebagai instansi yang berwenang mengendalikan dugaan pencemaran itu.

"Kalaupun nanti dibentuk tim pengawasan dan pengendalian (wasdal) itu juga wewenang dari BLH, dan kita hanya sebagai anggota tim. Untuk saat ini kami simpulkan bukan sebagai bencana, berbeda kalau ada ikan milik nelayan yang mati akibat ini, namun ini tidak terjadi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement