Senin 27 Aug 2012 15:17 WIB

Soal Sampang, Menkumham Kedepankan Tindakan Hukum

Rep: MG05/Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Amir Syamsuddin
Foto: Antara
Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin, mengimbau agar penegakan hukum atas tragedi Sampang harus lebih dikedepankan. Penerapan hukum yang tegas dan lugas, kata dia, diharapkan mampu meredam peristiwa penyerangan yang terjadi di Desa Karang Gayam, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terjadi Ahad (26/8).

"Jangan larut dengan latar belakang, tetapi lebih kepada penegakan hukumnya. Jadi, bagaimana langkah penegakan hukum ini bisa di tegakkan, karena jika dibiarkan, dikhawatirkan eskalasinya akan meningkat dari waktu ke waktu," jelas Amir di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (27/8).

Menurutnya, penanganan semacam ini menjadi tugas berbagai pihak yang dianggap perlu dan bersinergi dalam menyelesaikan konflik. "Sesuai dengan perintah Presiden, semua aparatur penegak hukum dalam hal ini Kapolri, Jaksa Agung, dan hakim juga untuk segera turun tangan," ujarnya.

Kemenkumham pun akan berpartisipasi dalam penanganan konflik yang telah memakan korban jiwa ini. "Kemenhumham pun akan melakukan partisipasi untuk menghentikan tragedi ini. Untuk itu sore nanti, saya dan Menteri Dalam Negeri akan bertolak ke Surabaya, guna mengevaluasi keadaan di sana," jelas Amir.

Sebelumnya terjadi penyerangan terhadap kelompok Syiah oleh sekelompok massa tak dikenal di Desa Karang Gayam, Sampang. Dua orang tewas dan sejumlah korban lainnya luka-luka. Sebanyak 37 rumah dibakar sehingga sebagian warga terpaksa mengungsi. Aksi yang sama juga pernah terjadi pada tanggal 29 Desember 2011

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement