REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, menilai, pernyataan yang tertuang dalam media sosial Twitter adalah suatu wacana. Oleh karena itu, menurut dia, sebuah wacana seharusnya dilawan lagi dengan wacana.
"Kalau wacana dibalas dengan wacana kan jadi manis," ucap Amir di Kantor Kemenkumham, Senin (27/8).
Amir mengatakan, pernyataan yang tertera dalam Twitter selayaknya tidak ditanggapi terlalu jauh. Dia menganggap, untai kata dalam media sosial tersebut hanya sebatas wacana yang dapat dipersoalkan dengan menyampaikan anti-wacana lain.
"Dengan begitu, kehidupan demokrasi menjadi semakin hidup dan kebebasan berekspresi kian dinamis," tutur Amir di hadapan sejumlah wartawan.
Terkait laporan polisi untuk Denny Indrayana yang dilayangkan seorang advokat, Amir menegaskan, upaya tersebut merupakan hak setiap warga negara. Kepolisian, ungkap dia, dipersilakan untuk melayani laporan tersebut.
Pihak yang berwenang, ucap Amir, nanti yang akan mempertimbangkan dan menentukan kelanjutan kasusnya. Polisi, sebut dia, akan membuktikan dugaan penyerangan kehormatan orang lain tersebut.
"Kita akan ketahui kemudian, apakah ucapan itu semata-mata wacana dan kritik sosial atau sengaja menyerang kehormatan orang," papar Amir.