Senin 27 Aug 2012 14:48 WIB

Polri Kerahkan Pendeteksian Peredaran Bahan Peledak-Senpi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Boy Rafli Amar
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI menggiatkan pengawasan dari intelijen untuk mendeteksi peredaran gelap bahan peledak dan senjata api (senpi). Langkah tersebut, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, dilakukan sebagai antisipasi.

"Langkah tersebut cukup berjalan dan melibatkan masyarakat karena mereka bisa saja mengetahui dan memiliki informasi adanya jual beli bahan peledak dan senjata," ujar Boy saat ditemui di Mabes Polri, Senin (27/8).

Menurutnya laporan dari masyarakat penting untuk ditindaklanjuti oleh petugas. Mengenai pendataan senpi, Boy mengatakan, Polri telah mengagendakan hal itu dalam kegiatan pengawasan rutin, terutama terhadap senpi yang pernah terdaftar. Namun, fokus utama dilakukan razia adalah peredaran senjata api ilegal.

Pendeteksian itu dikerahkan setelah maraknya kembali kasus penembakan belakangan ini. Contohnya saja penembakan di Pos Pengamanan (pospam) Lebaran Gemblegan di Solo, Jumat (17/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Di depan depan pospam, petugas menemukan sembilan selongsong peluru dan enam proyektil.

Berselang satu hari setelah di Gemblengan, terjadi ledakan di Pospam Gladak Jalan Jenderal Sudirman, Solo. Ledakan yang diduga berasal dari granat terjadi sekitar pukul 23.32 WIB, Sabtu (18/8). Granat dilempar oleh orang tidak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement