Senin 27 Aug 2012 14:18 WIB

Tujuh Tersangka Kasus Sampang Ditangkap Polisi

Kerusuhan dipicu konflik sektarian syiah sunni di Sampang juga pernah terjadi akhir tahun lalu.
Foto: (ANTARA/Saiful Bahri)
Kerusuhan dipicu konflik sektarian syiah sunni di Sampang juga pernah terjadi akhir tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian telah menangkap tujuh orang tersangka pelaku kasus penyerangan kelompok Islam Syiah di Sampang yang telah memakan korban jiwa pada Ahad malam (26/8).

"Jadi sekarang sudah ditangkap tujuh orang tersangka, kemudian penggeraknya 'R', sudah ditangkap juga. Kemudian masih ada target tiga. Insya Allah, mudah-mudahan secepatnya bisa kita tangkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/8).

Menurut Kapolri, pemerintah sekarang fokus pada langkah-langkah penegakan hukum untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

"(Kepolisian melakukan) penambahan pasukan, sekarang ada tiga SSK (satuan setingkat kompi) di sana. Kita dibantu TNI untuk melakukan langkah pencegahan. Proses hukum sedang kita lakukan," katanya.

Kasus penyerangan kelompok Islam Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, merupakan kali kedua dalam dua tahun terakhir ini.

Aksi serupa juga terjadi pada akhir Desember 2011. Ketika itu, rumah pimpinan Islam Syiah, mushalla dan madrasah kelompok Islam minoritas diserang oleh kelompok massa anti Syiah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement