Senin 27 Aug 2012 13:09 WIB

Jika Dipolisikan, Denny Ikhlas

Rep: MG05/ Red: Dewi Mardiani
Denny Indrayana
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengaku ikhlas menerima risiko dalam perjuangannya agar penegak hukum tetap bersih dan adil. "Jikalaupun saya harus menghadapi pelaporan polisi, karena mengeritik oknum advokat, saya akan terima. Saya tidak akan mundur selangkah pun dan tetap terus berjuang hingga akhir hayat," kata Denny, Senin (27/8).

Sebelumnya, Denny menuliskan dalam akun Twitter-nya sebagai berikut, "Advokat korup adalah koruptor itu sendiri, yang membela membabi buta, yang tanpa malu terima bayaran uang hasil korupsi, sama saja seperti koruptor."

Pengacara kondang, OC Kaligis, pun telah melaporkan Wamenkumham ini ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8), sekitar pukul 15.00 WIB. Kaligis menilai, ada pernyataan Denny di Twitter yang menghina. Denny dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement