Ahad 26 Aug 2012 22:09 WIB

Mahfud MD: Usut Tuntas Penyerangan terhadap Kelompok Syiah

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Kasus penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum, kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD.

"Aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyerangan tersebut," katanya usai Syawalan 1433 Hijriah Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, siapa pun yang melakukan tindakan pengadilan di luar kewenangannya, apalagi sampai membunuh orang lain, harus dikenai tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Hal itu penting agar pengadilan langsung dari rakyat kepada rakyat lainnya tidak terjadi. Jika tindakan pengadilan di luar kewenangan itu masih terjadi, tentu sangat berbahaya bagi suatu negara merdeka," kata mantan Menteri Pertahanan itu.

Penyerangan terhadap kelompok Islam Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, terjadi Minggu (26/8), sekitar pukul 10.00 WIB. Tercatat enam korban dalam kasus penyerangan

kelompok Islam Syiah oleh kelompok massa tidak dikenal.

"Dari enam orang itu, satu orang di antaranya tewas," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang, Kompol Alfian Nurizal.

Lima korban lainnya menderita luka-luka. Sebanyak empat orang dari kelompok Islam Syiah dan satu orang dari kelompok penyerang. Satu di antara empat korban penyerangan itu kritis.

Peristiwa itu bermula, saat keluarga pimpinan Islam Syiah Ustadz Tajul Muluk hendak mengunjungi keluarganya di penjara dengan mengendarai mobil.

Ustadz Tajul merupakan terpidana kasus dugaan penistaan agama yang kini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sampang.

Saat dalam perjalanan, mobil yang dikendarai keluarga Ustadz Tajul Muluk ini dicegat sekelompok warga yang mengemudikan sepeda motor. Mereka mengolok-olok keluarga Ustadz Tajul yang dianggap menganut ajaran sesat.

Akibat diganggu kelompok massa bersepeda motor ini, keluarga Tajul mengurungkan diri berkunjung ke Lapas Sampang. Akan tetapi aksi sekelompok massa bersepeda motor tersebut tidak sampai disitu saja.

Para pengendara motor ini terus membuntuti keluarga Ustazd Tajul hingga ke rumahnya di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang.

"Saat itulah terjadi bentrok antara kedua belah pihak," kata Alfian Nurizal.

Bentrok antara kelompok bersepeda motor dengan keluarga kelompok Islam Syiah itu memicu warga lain yang selama ini tidak suka dengan aliran itu berdatangan.

Massa bersenjata tajam mendatangi perkampungan Syiah di Dusun Nanggernang dan membakar sebagian rumah pengikut aliran itu. Sekitar 1.000 warga bersenjata tajam mengepung pengikut kelompok Islam Syiah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement